Komisi VIII Dukung Dibangunnya Universitas Islam Internasional Indonesia
DPR RI mendukung Presiden RI Joko Widodo untuk mendirikan Universitas Islam bertaraf Internasional di Indonesia dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Anggota Komisi VIII DPR RI Amrullah Amri Tuasikal mengatakan langkah Presiden Jokowi dalam mendukung didirikannya Universitas Islam Internasional Indonesia perlu mendapat apresiasi.
“Indonesia sebagai negara dengan umat Islam yg luar biasa besar, sudah saatnya memiliki intelektual-intelektual Islam yang tidak hanya mumpuni dalam ilmu keagamaan namun juga memiliki wawasan global yang luas,” kata Amri Tuasikal, usai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (20/7/2016).
Politisi Partai Gerindra dapil Maluku ini, mengharapkan semoga ini langkah awal model pendidikan tinggi Islam terkemuka dalam pengkajian keIslaman yang strategis.
Selanjutnya, sebagai bahan pengawasan oleh Komisi VIII, Kementerian Agama diminta untuk menyampaikan rencana program dan anggaran mengenai pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia tersebut. (as), foto : kresno/hr.